Rabu, Mei 27, 2026
Sabtu, Agustus 23, 2025
Kebijakan Transformasi Peningkatan Kapasitas Ekonomi Nasional
Kebijakan transformasi ekonomi nasional perlu dilakukan secara menyeluruh, baik dari sisi peningkatan modal, penciptaan tenaga kerja, maupun peningkatan produktivitas.
Untuk meningkatkan nilai investasi dan rasio modal terhadap PDB, kebijakan transformasi dimaksud perlu diarahkan pada perbaikan iklim investasi, percepatan realisasi investasi, dan dorongan investasi di sektor padat modal.
Untuk penciptaan lapangan kerja dan sekaligus mendorong konsumsi masyarakat, perlu ditempuh program-program untuk meningkatkan rata-rata lama sekolah, jumlah dan kualitas pendidikan vokasi, termasuk memperluas sertifikasi keterampilan dan profesional, serta investasi dan pertumbuhan di sektor padat karya.
Sementara untuk meningkatkan produktivitas perekonomian, berbagai kebijakan perlu ditempuh, yaitu akselerasi pembangunan infrastruktur konektivitas fisik dan digital, termasuk memperkuat rantai pasok (supply chains) nasional ke global, mendorong digitalisasi ekonomi, sistem pembayaran, dan digital financial and intermediary services, serta meningkatkan kemampuan Research and Development (R&D) baik di universitas maupun perusahaan besar.
Ketiga sumber peningkatan kapasitas perekonomian nasional perlu secara bersama dan saling mendukung untuk terus ditingkatkan sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang tinggi.
Minggu, Agustus 10, 2025
Sabtu, Juni 14, 2025
Indonesia keluar dari Middle Income Trap?
Melalui peningkatan produktivitas, diharapkan ekonomi dapat tumbuh rata-rata sebesar 6,0-7,0 persen per tahun agar Indonesia dapat keluar dari MIT sebelum Tahun 2045. Untuk mencapai pertumbuhan tinggi yang inklusif dan berkelanjutan, transformasi ekonomi difokuskan pada peningkatan produktivitas dan inovasi di sektor-sektor produktif prioritas. Perekonomian akan beralih dari berbasis keunggulan komparatif menuju keunggulan kompetitif, dari kegiatan ekonomi ekstraksi menuju kepada kegiatan ekonomi bernilai tambah (value creation), serta mengubah ekonomi berbasis buruh murah dan keterampilan rendah (prespiration) menjadi mengandalkan pengetahuan, inovasi, dan keterampilan tinggi (aspiration).
Dalam transformasi ekonomi terdapat sasaran besar yang harus dicapai oleh Indonesia dalam rangka mengejar ketertinggalan untuk menjadi negara maju berpendapatan tinggi melalui
(i) pencapaian pertumbuhan ekonomi berkelanjutan rata-rata sebesar 6,0-7,0 persen,
(ii) menciptakan Middle-Class Income menjadi 80,0 persen, dan
(iii) melakukan transisi energi dengan bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) sebesar 70,0 persen pada Tahun 2045 (skenario optimis).
Sumber:
Undang-Undang No. 59 Tahun 2024 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045
Minggu, Mei 25, 2025
Pembiayaan Defisit APBN 2025
- Pada tahun 2025 hanya terdapat satu pemberian Penerusan Pinjaman yang bersumber dari pinjaman JICA dengan No. Loan ID IP-585 kepada Pemprov DKI Jakarta untuk Proyek MRT yang masih dalam tahap penarikan pinjaman. Pemberian pinjaman kepada Pemprov DKI Jakarta untuk pembangunan Proyek MRT Jakarta Fase 2 yang membentang sepanjang sekitar 11,8 kilometer dari kawasan Bundaran HI hingga Ancol Barat, melanjutkan koridor utara-selatan Fase 1 yang telah beroperasi sejak 2019 lalu, yaitu dari Lebak Bulus sampai dengan Bundaran HI, dengan nilai usulan alokasi sebesar Rp4.536,0 miliar di tahun 2025
- Disamping penyediaan infrastruktur transportasi massal, Program Pemberian Pinjaman turut serta mendukung penyediaan infrastruktur di bidang kesehatan melalui penyaluran pinjaman Korean Gov. untuk proyek Construction of Hajj General Hospital Medan to International Standard dengan plafon pinjaman US$66,7 juta dan direncanakan mulai disalurkan di tahun 2025. Saat ini pinjaman tersebut tengah menunggu penerbitan Surat Rekomendasi Penerusan Pinjaman dari Kementerian Dalam Negeri.
Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2025
| Pos | 2025 |
| Triliun Rupiah | |
| A. Pendapatan Negara | 3,005,128 |
| I. Penerimaan Dalam Negeri | 3,004,547 |
| 1. Penerimaan Perpajakan | 2,490,912 |
| a. Pendapatan Pajak Dalam Negeri | 2,433,506 |
| i. Pendapatan Pajak Penghasilan | 1,209,279 |
| ii. Pendapatan Pajak Pertambahan Nilai dan PPnBM | 945,121 |
| iii. Pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan | 27,112 |
| iv. Pendapatan BPHTB | - |
| v. Pendapatan Pajak lainnya | 7,796 |
| vi. Pendapatan Cukai | 244,198 |
| b. Pendapatan Pajak Perdagangan Internasional | 57,406 |
| i. Bea Masuk | 52,935 |
| ii. Bea Keluar | 4,471 |
| 2. Penerimaan Negara Bukan Pajak | 513,635 |
| a. Penerimaan SDA | 217,964 |
| i. Penerimaan SDA Migas | 120,993 |
| a) Pendapatan Minyak bumi | 89,032 |
| b) Pendapatan Gas alam | 31,961 |
| ii. Penerimaan SDA NonMigas | 96,971 |
| a) Pendapatan Pertambangan Mineral dan Batubara | 87,482 |
| b) Pendapatan Kehutanan | 5,672 |
| c) Pendapatan Perikanan | 1,628 |
| d) Pendapatan Pertambangan Panas Bumi | 2,190 |
| b. Pendapatan dari Kekayaan Negara Dipisahkan | 90,000 |
| c. Pendapatan PNBP Lainnya | 127,741 |
| d. Pendapatan Badan Layanan Umum | 77,929 |
| e. Surplus Bank Indonesia | - |
| II. Penerimaan Hibah | 581 |
| B. Belanja Negara | 3,621,314 |
| I. Belanja Pemerintah Pusat | 2,701,442 |
| 1. Belanja Pegawai | 521,451 |
| 2. Belanja Barang | 486,852 |
| 3. Belanja Modal | 234,110 |
| 4. Subsidi | 307,932 |
| i. Subsidi Energi | 203,412 |
| ii. Subsidi Non Energi | 104,520 |
| 5. Belanja Hibah | 203 |
| 6. Bantuan Sosial | 140,059 |
| 7. Belanja Lain-lain | 457,980 |
| II. Transfer Ke Daerah | 919,872 |
| a. Dana Bagi Hasil | 192,282 |
| b. Dana Alokasi Umum | 446,634 |
| c. Dana Alokasi Khusus | 185,241 |
| d. Dana Otonomi Khusus | 20,516 |
| e. Dana Keistimewaan D.I.Y | 1,200 |
| f. Dana Desa | 71,000 |
| g. Insentif Fiskal | 6,000 |
| C. Keseimbangan Primer | (63,332) |
| D. Surplus/Defisit Anggaran (A - B) | (616,186) |
| E. Pembiayaan Anggaran | 616,186 |
| Pembayaran Bunga Utang | 552,854 |
| Terhadap Total Anggaran | 15.27% |
Sabtu, Mei 17, 2025
Minggu, Februari 18, 2024
Jumat, Maret 24, 2023
Ekonomi Indonesia 2022
Sumber: https://www.youtube.com/watch?v=sqh8VLXDyyk&list=PL6AvcoOqxSUZnoWwijAu3SSA1e4ujKMVR&index=21





















