Tampilkan postingan dengan label perekonomian indonesia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label perekonomian indonesia. Tampilkan semua postingan

Sabtu, Agustus 23, 2025

Kebijakan Transformasi Peningkatan Kapasitas Ekonomi Nasional

Kebijakan transformasi ekonomi nasional perlu dilakukan secara menyeluruh, baik dari sisi peningkatan modal, penciptaan tenaga kerja, maupun peningkatan produktivitas. 


Untuk meningkatkan nilai investasi dan rasio modal  terhadap PDB, kebijakan transformasi dimaksud perlu diarahkan pada perbaikan iklim investasi, percepatan realisasi investasi, dan dorongan investasi di sektor padat modal. 

Untuk penciptaan lapangan kerja dan sekaligus mendorong konsumsi masyarakat, perlu ditempuh program-program untuk meningkatkan rata-rata lama sekolah, jumlah dan kualitas pendidikan vokasi, termasuk memperluas sertifikasi keterampilan dan profesional, serta investasi dan pertumbuhan di sektor padat karya. 

Sementara untuk meningkatkan produktivitas perekonomian, berbagai kebijakan perlu ditempuh, yaitu akselerasi pembangunan infrastruktur konektivitas fisik dan digital, termasuk memperkuat rantai pasok (supply chains) nasional ke global, mendorong digitalisasi ekonomi, sistem pembayaran, dan digital financial and intermediary services, serta meningkatkan kemampuan Research and Development (R&D) baik di universitas maupun perusahaan besar. 

Ketiga sumber peningkatan kapasitas perekonomian nasional perlu secara bersama dan saling mendukung untuk terus ditingkatkan sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang tinggi. 



Sumber:
https://www.ptbi.co.id/about

https://ekonomi-keuangan-syariah.com/wp-content/uploads/2024/12/Paparan-Gubernur-Bank-Indonesia-PTBI-2024.pdf

Sabtu, Juni 14, 2025

Indonesia keluar dari Middle Income Trap?

 




Melalui peningkatan produktivitas, diharapkan ekonomi dapat tumbuh rata-rata sebesar 6,0-7,0 persen per tahun agar Indonesia dapat keluar dari MIT sebelum Tahun 2045. Untuk mencapai pertumbuhan tinggi yang inklusif dan berkelanjutan, transformasi ekonomi difokuskan pada peningkatan produktivitas dan inovasi di sektor-sektor produktif prioritas. Perekonomian akan beralih dari berbasis keunggulan komparatif menuju keunggulan kompetitif, dari kegiatan ekonomi ekstraksi menuju kepada kegiatan ekonomi bernilai tambah (value creation), serta mengubah ekonomi berbasis buruh murah dan keterampilan rendah (prespiration) menjadi mengandalkan pengetahuan, inovasi, dan keterampilan tinggi (aspiration).


Dalam transformasi ekonomi terdapat sasaran besar yang harus dicapai oleh Indonesia dalam rangka mengejar ketertinggalan untuk menjadi negara maju berpendapatan tinggi melalui 

(i) pencapaian pertumbuhan ekonomi berkelanjutan rata-rata sebesar 6,0-7,0 persen, 

(ii) menciptakan Middle-Class Income menjadi 80,0 persen, dan 

(iii) melakukan transisi energi dengan bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) sebesar 70,0 persen pada Tahun 2045 (skenario optimis).




Sumber: 

Undang-Undang No. 59 Tahun 2024 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045

Upper Middle Income Countries 2023

Sumber: https://en.wikipedia.org/wiki/List_of_countries_by_GNI_(nominal)_per_capita

Minggu, Mei 25, 2025

Pembiayaan Defisit APBN 2025


        Ini defisit anggarannya --> Rp. 616,2 Triliun (APBN 2025)
        
        Bagaimana cara menutupnya?




    PEMBERIAN PINJAMAN

  • Pada tahun 2025 hanya terdapat satu pemberian  Penerusan Pinjaman yang bersumber dari pinjaman JICA dengan No. Loan ID IP-585  kepada Pemprov DKI Jakarta untuk Proyek  MRT yang masih dalam tahap penarikan  pinjaman. Pemberian pinjaman kepada Pemprov  DKI Jakarta untuk pembangunan Proyek MRT  Jakarta Fase 2 yang membentang sepanjang  sekitar 11,8 kilometer dari kawasan Bundaran  HI hingga Ancol Barat, melanjutkan koridor  utara-selatan Fase 1 yang telah beroperasi sejak 2019 lalu, yaitu dari Lebak Bulus sampai dengan  Bundaran HI, dengan nilai usulan alokasi  sebesar Rp4.536,0 miliar di tahun 2025 
  • Disamping penyediaan infrastruktur  transportasi massal, Program Pemberian  Pinjaman turut serta mendukung penyediaan  infrastruktur di bidang kesehatan melalui  penyaluran pinjaman Korean Gov. untuk  proyek Construction of Hajj General Hospital Medan  to International Standard dengan plafon pinjaman US$66,7 juta dan direncanakan mulai disalurkan  di tahun 2025. Saat ini pinjaman tersebut tengah  menunggu penerbitan Surat Rekomendasi  Penerusan Pinjaman dari Kementerian Dalam  Negeri.

Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2025

Pos2025
 Triliun Rupiah 
A. Pendapatan Negara                3,005,128 
I. Penerimaan Dalam Negeri                3,004,547 
1. Penerimaan Perpajakan                2,490,912 
a. Pendapatan Pajak Dalam Negeri                2,433,506 
i. Pendapatan Pajak Penghasilan                1,209,279 
ii. Pendapatan Pajak Pertambahan Nilai dan PPnBM                   945,121 
iii. Pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan                     27,112 
iv. Pendapatan BPHTB                             -   
v. Pendapatan Pajak lainnya                       7,796 
vi. Pendapatan Cukai                   244,198 
b. Pendapatan Pajak Perdagangan Internasional                     57,406 
i. Bea Masuk                     52,935 
ii. Bea Keluar                       4,471 
2. Penerimaan Negara Bukan Pajak                   513,635 
a. Penerimaan SDA                   217,964 
i. Penerimaan SDA Migas                   120,993 
a) Pendapatan Minyak bumi                     89,032 
b) Pendapatan Gas alam                     31,961 
ii. Penerimaan SDA NonMigas                     96,971 
a) Pendapatan Pertambangan Mineral dan Batubara                     87,482 
b) Pendapatan Kehutanan                       5,672 
c) Pendapatan Perikanan                       1,628 
d) Pendapatan Pertambangan Panas Bumi                       2,190 
b. Pendapatan dari Kekayaan Negara Dipisahkan                     90,000 
c. Pendapatan PNBP Lainnya                   127,741 
d. Pendapatan Badan Layanan Umum                     77,929 
e. Surplus Bank Indonesia                             -   
II. Penerimaan Hibah                          581 
B. Belanja Negara                3,621,314 
I. Belanja Pemerintah Pusat                2,701,442 
1. Belanja Pegawai                   521,451 
2. Belanja Barang                   486,852 
3. Belanja Modal                   234,110 
4. Subsidi                   307,932 
i. Subsidi Energi                   203,412 
ii. Subsidi Non Energi                   104,520 
5. Belanja Hibah                          203 
6. Bantuan Sosial                   140,059 
7. Belanja Lain-lain                   457,980 
II. Transfer Ke Daerah                   919,872 
a. Dana Bagi Hasil                   192,282 
b. Dana Alokasi Umum                   446,634 
c. Dana Alokasi Khusus                   185,241 
d. Dana Otonomi Khusus                     20,516 
e. Dana Keistimewaan D.I.Y                       1,200 
f. Dana Desa                     71,000 
g. Insentif Fiskal                       6,000 
C. Keseimbangan Primer                    (63,332)
D. Surplus/Defisit Anggaran (A - B)                  (616,186)
E. Pembiayaan Anggaran                   616,186 
Pembayaran Bunga Utang                  552,854 
Terhadap Total Anggaran15.27%

*Data dalam Miliar Rupiah, bukan dalam Triliun Rupiah

Jumat, Maret 24, 2023