Tampilkan postingan dengan label Kredit. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kredit. Tampilkan semua postingan

Minggu, April 06, 2008

Uang dan Bank Umum (Dari mana, kemana)

Fungsi perbankan
Terdapat empat fungsi utama jasa keuangan terutama bank bagi perekono
mian. Pertama adalah menyediakan uang (a medium of exchange, a store of value, a unit of account to measure the value of the transactions). Kedua adalah sebagai intermediasi keuangan. Ketiga sebagai penyedia sarana pemindah dan pendistribusian resiko dalam perekonomian. Keempat sebagai salah bagian dari dari instrumen kebijakan penstabil perekonomian (Perkins et al). Aktifitas intermediasi keuangan yang dapat kita baca adalah kemampuan perbankan dalam memobilisasi dana masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembiayaan atau kredit.

Aktifitas mobilisasi dan penyaluran pembiayaan atau kredit menjadi lebih lebih menarik jika dapat dibaca dari aspek yang lain yaitu aspek spasial. Dengan membaca aktifitas dari mana penghimpunan dana dan kemana penyaluran dana berdasarkan daerah tingkat I yang ada di Indonesia, maka diharapkan dapat dikaji lebih jauh kemampuan perbankan menggerakkan perekonomian suatu daerah.

Deskripsi
Selama 6 tahun terakhir, pergerakan (posisi akhir tahun) penghimpunan dan penyaluran dana bank umum secara nasional dapat dilihat pada gambar di bawah ini. Dalam gambar tersebut juga ditampilkan LDR (Loan to Deposit Ratio) secara spasial. LDR spasial dalam tulisan ini adlah rasio penyaluran dana terhadap penghimpunan dana Bank Umum berdasarkan daerah tingkat I.

Jika penghimpunan dana dan penyaluran dana bank umum di Indonesia diklasifikasikan berdasarkan Daerah Tingkat I di Indonesia, maka terdapat 10 daerah yang memiliki kontribusi terbesar. Kontribusi masing-masing propinsi tersebut, berdasarkan urutannya, dapat dibaca pada tabel di bawah ini:

Dari tabel tersebut di atas tampak bahwa 10 besar sudah memberikan kontribusi di atas 85%. Bahkan jika hanya digunakan 3 besar saja, maka tiga propinsi yaitu: DKI, Jabar dan Jatim sudah berkontribusi di atas 60% terhadap nasional (pada akhir tahun 2007).

LDR Spasial
Meskipun kemampuan penghimpunan dana propinsi tertentu cukup banyak. Jika dirasiokan dengan penyalurannya di daerah tersebut, ternyata tidak semua daerah memiliki LDR spasial yang tinggi. LDR spasial yang tinggi diartikan daerah tersebut menunjukkan aktifitas penyaluran dana yang tinggi (menggerakkan perekonomian). Dari urutan 10 tertinggi baik pada penghimpunan dana maupun penyaluran dana, hanya terdapat 2 daerah saja yang tetap menjadi 10 urutan teratas dalam LDR spasialnya yaitu Jawa Barat dan Jawa Tengah.


Dari tabel di atas tampak bahwa Jawa Barat berada di peringkat 4, sedangkan Jawa Tengah berada pada posisi 10. Lima daerah bahkan memiliki angka di atas 100%. Artinya aktifitas kredit atau pembiayaan kelima daerah tersebut melebihi aktifitas penghimpunan dananya. Fenomena menarik adalah DKI Jakarta yang memiliki kemampuan penghimpunan dan penyaluran tertinggi dalam besarannya, ternyata jika digunakan rasio (LDR) tersebut hanya berada pada urutan ke -25.

Empat diagram
Fenomena DKI jika diklasifikasikan dalam 4 diagram berikut, maka DKI berada pada daerah diagram 3. Artinya Peringkat Penghimpunan dan Penyaluran dananya tinggi (Ur
utan 1-10), tetapi memiliki urutan LDR Spasial terendah (Urutan 21-30).

Dari 4 diagram di atas, tampak bahwa aktifitas Bank Umum yang melibatkan propinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah, dapat diartikan “sangat baik” karena dari besarannya memadai, dari rasionyapun sangat agresif. Sedangkan di propinsi NTB dan Bengkulu meskipun rasionya agresif tetapi besarannya kurang “memadai” relatif terhadap keseluruhan Dati I yang ada.

DKI dengan besarannya (ter) tinggi tetapi rasionya tidak agresif. Hal tersebut dapat diinterpretasikan bahwa terjadi stagnasi pembiayaan di DKI. Sedangkan Bangka Belitung, Maluku dan Maluku Utara ternyata selain magnitude nya rendah rasio agresifitas pembiayaannya juga sangat rendah. Tentunya perlu di tinjau kembali kebijakan ekonomi di daerah-daerah yang “bermasalah” tersebut. Semoga bermanfaat.

Selasa, Februari 26, 2008

Ada Pinjaman Rp. 1 Triliun

Sektor pertanian
Kontribusi sektor pertanian dalam perekonomian nasional salah satunya dapat ditelusuri melalui share pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB). Dari data Badan Pusat Statistik dapat diketahui bahwa kontribusi sektor pertanian terhadap GDP pada posisi akhir tahun dari tahun 2002 sampai dengan 2006 secara rata-rata sebesar 14,28%. Sedangkan pada posisi akhir 2007 kontribusinya naik menjadi 13,83%. Berikut ini adalah tabel kontribusi tersebut.



Sampai saat ini belum ada skim kredit pertanian yang benar-benar sesuai untuk kebutuhan petani dalam kegiatan produksi dan distribusi pertanian dan berkembang menjadi skim kredit andalan bagi bank. Apalagi petani yang umumnya petani kecil membutuhkan pembiayaan atau kredit bukan hanya untuk pertanian, akan tetapi juga untuk non pertanian, konsumsi dan tujuan lainnya.

Sedangkan dari sisi perbankan, praktek kredit umumnya memakai pola pinjaman yang mahal dan tidak sesuai dengan usaha mikro kecil, sehingga petani mengalami kesulitan untuk mengakses kredit formal. Persoalan project appaisal yang terlalu mahal untuk petani, tidak dimillikinya sistem pencatatan usaha, serta ketiadaan jaminan atau agunan material menjadi persoalan yang membuat bank komersil selalu berada di luar arena pelayanan kredit petani kecil.

SP3 sebesar Rp 1 triliun
Mulai tahun 2006 pemerintah mengeluarkan skim kredit dan pembiayaan baru yang dinamakan Skim Pelayanan Pembiayaan Pertanian (SP3). SP3 ini merupakan upaya pemerintah untuk mengatasi kendala akses yang diakibatkan tidak adanya kemampuan petani/kelompok tani/gabungan kelompok tani menyiapkan agunan yang dipersyaratkan oleh perbankan.
Prinsip dasar rancangan skim ini adalah untuk mengatasi kesulitan petani kecil menyediakan agunan (collateral) guna menumbuhkan usaha petani/peternak yang berbasis masyarakat pedesaan.

Akan tetapi kenyataan di lapang, bahwa skim pelayanan
pembiayaan pertanian (SP3) yang dialokasikan Deptan senilai total Rp 1 triliun tersebut, sejak September 2006 hingga Oktober 2007, tenyata baru tersalurkan 30,8% atau hanya Rp 308 miliar (Sukur, 2007). Berikut adalah realisasi penyaluran dana SP3 per akhir Oktober 2007, berdasarkan bank penyalur dan skala kreditnya.

Identifikasi permasalahan dan pendekatan teoritis
Dari hasil identifikasi penyebab rendahnya respon petani, maka didapat tiga permasalahan pokok pelaksanaan SP3 yaitu : Persyaratan agunan, plafon dan bunga pinjaman, serta kesiapan pihak perbankan. Jika dilakukan pendekatan teoritis menggunakan teori pasar kredit untuk menjelaskan permasalahan pokok tersebut, maka didapat hasil sebagai berikut:

Pendekatan Informasi Asimetrik

  1. SP3 tidak membebaskan calon debitur dari kewajiban menyiapkan agunan material. Contohnya debitur yang mengajukan pembiayaan mikro sebesar Rp. 50 juta, maka debitur masih harus menyediakan 60% dari nilai agunan yang dipersyaratkan bank, sedangkan sisanya, ditanggung pemerintah. Dampaknya petani yang tidak dapat menyediakan agunan tidak mampu mengakses pembiayaan, akibatnya yang mampu mengakses pembiyaan adalah orang yang punya agunan yaitu petani yang kaya, maka terjadi Adverse Reserve (debitur resiko tinggi masuk) yang berpotensi digunakan untuk usaha di luar pertanian, terjadi Incentif incompatibility (Insentif ke arah yang salah) dan berpeluang besar terjadi Moral Hazard (Digunakan untuk tujuan lain) sehingga kredit mengalami masalah di kemudian hari.
  2. Sejalan dengan penjelasan pertama, penetapan plafon Rp. 50 juta untuk pembiayaan mikro ternyata tidak mampu diakses oleh petani miskin, karena yang mampu mengakses adalah petani kaya dengan pembiayaan rata-rata Rp. 300 juta, sehingga terjadi terjadi Adverse Reserve yang berpotensi digunakan untuk usaha di luar pertanian, terjadi Incentif incompatibility. Sedangkan pengenaan bunga kredit yang 2% di bawah yang berlaku akan berpotensi terjadi aktifitas rent seeking, akibatnya akan terjadi Adverse Reserve yang berpotensi digunakan untuk usaha di luar pertanian.
  3. Akibat terbatasnya pengetahuan dari sumber daya manusia di bank terhadap sektor pertanian, dan sebaliknya pengetahuan dan persepsi petani pada perbankan maka terbuka peluang masuknya aktifitas hubungan koneksi dangan pejabat yang berwenang dalam lembaga perkreditan maupun dengan lembaga pemerintah. Sehingga fenomene free rider (Tidak mau membayar pinjaman) dan rent seeking akan merajalela.
Pendekatan Biaya Transaksi
  1. Dengan mensyaratkan agunan material maka memperbesar terjadinya Negotiation Costs dan Enforcement Costs (Biaya melaksanakan transaksi) bahkan memperbesar terjadinya non-marketted transaction cost.
  2. Plafon kredit mikro sampai dengan Rp. 50 juta untuk petani miskin tidak mendapat respon karena terjadi economics of scale dari kedua pihak yaitu bank dan petani miskin. Sedangkan karakteristik bunga pinjaman yang tidak fixed akan berpeluang meningkatkan Enforcement Costs dan Bribing officials (Menyuap petugas bank).
  3. Akibat terbatasnya pengetahuan dari sumber daya manusia di bank terhadap sektor pertanian, dan sebaliknya pengetahuan dan persepsi petani pada perbankan maka terbuka peluang meningkatnya transaction cost dan non-marketted transaction cost.

Pendekatan Grameen Bank (GB)

  1. GB tidak mengenakan agunan material diganti dengan kewajiban kelompok (tanggung renteng) berupa sanksi penundaaan kredit lanjutan.
  2. Plafon kredit minimal yang sangat rendah mudah di akses oleh calon debitur, apalagi tanpa jaminan material. Sedangkan pengenaan bunga kredit sesuai pasar mengurangi potensi terjadinya aktifitas rent seeking, akan mengurangi terjadi Adverse Reserve yang berpotensi digunakan untuk usaha di luar pertanian, peluang terjadi Moral Hazard semakin kecil, sehingga kredit tidak mengalami masalah di kemudian hari.
  3. Secara kultural, GB menanamkan disiplin kepada para peminjam melalui code of conduct nya. Jumlah cabang dan “armada penjemputan” yang tersebar mengurangi timbulnya transaction cost bagi kedua belah pihak. Komitmen GB terhadap masyarakat termiskin dan perempuan sangat patut ditiru oleh lembaga perbankan di Indonesia.

Kesimpulan
Ditinjau dari kesesuaian tujuan utama SP3, yaitu untuk mengatasi kesulitan petani kecil menyediakan agunan (collateral) guna menumbuhkan usaha petani/peternak yang berbasis di masyarakat pedesaan, maka program SP3 tidak mampu mengatasi kesulitan petani kecil tersebut. Implikasinya adalah program SP3 harus dicabut dan diganti dengan program yang lebih memihak kepada petani kecil untuk mengatasi kesulitan menyediakan agunan.

Saran
Program yang baru harus benar-benar memihak kepada petani kecil dengan mengambil pelajaran dari yang dilakukan oleh Grameen Bank dengan mengembangkan group borrowing scheme untuk menggantikan sistem agunan material yang selama ini umum dilakukan oleh perbankan di Indonesia. Semoga bermanfaat!

Rabu, Februari 13, 2008

Membaca Penyaluran Dana Perbankan

Bank
Perbankan secara ideal diperlukan keberadaannya dalam perekonomian sebuah negara. Sesuai dengan definisinya, bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak (UU Perbankan). Definisi lainnya bank is an institution whose principal operations are concerned with the accumulation of the temporarily idle money of the general public for the purpose of advancing to it others for expenditure (Kent).

Kredit

Penyaluran dana oleh bank kepada masyarakat atau diistilahkan oleh perbankan konvensional sebagai kredit, memiliki beberapa tujuan tergantung dari sisi tinjauannya (Tjoekam). Dari sisi bank, selain merupakan sumber utama pendapatan bank, perkreditan juga menjadi instrumen penjaga likuiditas, solvabilitas dan profitabilitas. Dari sisi masyarakat luas, secara ideal kredit diharapkan menjadi sumber perluasan pendapatan dan peningkatan daya beli. Pihak pemerintah tentu mengharapkan antara lain kredit mampu menciptakan kesempatan berusaha dan menjadi salah satu indikator berjalannya sektor riil.


Performa 2002- Oktober 2007

Jenis bank di Indonesia dibedakan menjadi 2 yaitu Bank Perkreditan Rakyat dan satu lagi yang akan kita fokuskan dalam telaah ini, yaitu Bank Umum. Performa Kredit bank umum selama periode 2002 sampai Oktober 2007, posisi akhir tahun, dapat terbaca sebagai berikut.

Dari performa posisi di atas tampak penyaluran dana perbankan (Bank umum) mengalami trend naik meskipun pertumbuhan justru melambat pada 2 tahun terakhir. Gambaran lebih dalam jika kita melihat berdasarkan sektor ekonominya seperti pada gambar berikut.

Ternyata kontribusi terbesar didominasi oleh sektor jasa dan lainnya, secara rata-rata tahun 2002-Okt. 2007, sebesar 46,98%; disusul sektor perindustrian 25,95% dan sektor perdagangan 19,82%; sektor pertanian justru hanya berkisar 5,71%.

Kredit Usaha Kecil
Bagaimanadengan kondisi KUK Bank Umum di Indonesia? Performa KUK justru menyedihkan, ketika pertumbuhan kredit secara rata-rata tahun 2002-2007 berkisar 20,63%, justru kontribusi KUK terhadap total kredit hampir tiap tahun selalu mengalami penurunan, kalau pada tahun 2002 kontribusinya masih sekitar 17,04%, tahun 2003 turun menjadi 16,89%, tahun 2006 turun lagi menjadi 13,93%, terakhir posisi Oktober 2007 menjadi 13,28%. Kalau kita tinjau besarnya KUK disandingkan dengan non KUK, maka tabel berikut memberikan gambaran tersebut.



Harapan

Kalau demikan kondisinya, maka harus dipertanyakan selain ability dari pihak bank untuk menyalurkan dananya kembali ke masyarakat, yang memerlukan environment
yang kondusif, juga willingness pihak bank dalam melaksanakan ”misi” perbankan sebagai intermediary institution. Harapannya adalah segera bergeraknya sektor riil yang mensejahterakan masyarakat. Semoga bermanfaat.