Bank Indonesia mendorong penyaluran bansos nontunai melalui mekanisme elektronik untuk meningkatkan efektivitas penyaluran bansos sekaligus mendukung keuangan inklusif. Bank Indonesia juga berperan aktif dalam memfasilitasi program penyaluran bansos nontunai, terutama dalam penyusunan model bisnis penyaluran. Implementasi penyaluran bansos nontunai di Indonesia dimulai pada 2017. Penyaluran bansos nontunai dilakukan dengan empat mekanisme yaitu: (i) registrasi/pembukaan rekening; (2) edukasi dan sosialisasi; (3) penyaluran; dan (iv) penarikan dana atau pengambilan subsidi di berbagai channel bank penyalur (Gambar 1). Dalam mekanisme ini, sistem keagenan bank dioptimalkan dengan menginisiasi agen layanan keuangan digital (LKD) yang disinergikan dengan agen laku pandai. Program elektronifikasi bansos difokuskan pada fasilitasi penyaluran bantuan program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan nontunai (BPNT).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar