Senin, Maret 17, 2008

Sang Milyader

Forbes
Baru-baru ini Forbes mengumumkan special report yang berjudul The World’s Billionaires. Dari publikasi tersebut terdata 1.125 orang super kaya dengan total kekayaan bersih mereka 4,4 triliun dolar AS. Artinya kekayaan orang-orang tersebut jika digabungkan mencapai 9,17% GDP (Gross Domestic Product) seluruh negara di dunia. Sebagai TOP FIVE dalam daftar tersebut sebagai berikut:


* Dalam Miliar Dolar AS

Persandingan
Dari jumlah kekayaan tersebut, jika disandingkan dengan data APBN kita, maka gabungan aset 2 orang teratas super kaya itu saja (dengan kurs 1USD=Rp. 9.000,-) sudah melewati target pendapatan negara kita tahun 2008 yang “hanya” 839 triliun Rupiah. Karena gabungan 2 orang tersebut sudah mencapai 1.098 triliun aRupiah. Dan jika daftar tersebut dipanjangkan ke bawah. Hanya membutuhkan gabungan aset 12 orang teratas super kaya sudah melewati Pendapatan Nasional Bruto (GDP) Indonesia tahun 2007 yang sebesar 4.288 triliun Rupiah. Karena gabungan ke-12 orang super kaya itu sudah mencapai 4.306 triliun Rupiah.

Milyader Indonesia
Bagaimana dengan milyader Indonesia? Dari daftar itu, terdapat 5 orang berwarganegara Indonesia, meskipun 2 di antaranya menetap di Singapura! Berikut nama dan peringkat milyader tersebut.


* Dalam Miliar Dolar AS

Artinya aset peringkat pertama milyader kita ini, yang sebesar 3,8 miliar Dolar AS, sudah menyamai realisasi PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) Indonesia Tahun 2007 yang hanya mencapai Rp. 35 triliun Rupiah. Daftar tersebut memang beda dengan peringkat yang pernah dikeluarkan Globe Asia (Kompas 31/7/2007), yang memuat daftar 150 milyader top Indonesia. Sebagai top five nya dalam Globe Asia sebagai berikut:


* Dalam Miliar
Dolar AS

Bagaimanapun naik turun peringkatnya, mereka masih kaya dan sangat mungkin akan bertambah kaya dengan aset mereka di kemudian hari.

Sedih dan ironis
Sedih tentunya, membaca nilai kekayaan saudara-saudara yang super itu, sedangkan saudara-saudara kita yang saat ini berprofesi sebagai karyawan atau pegawai negeri kebanyakan yang “hanya” membawa uang kurang lebih Rp. 1.500.000,- perbulan. Jika mereka kebetulan memiliki 1 anak bayi yang memerlukan susu formula dan makanan tambahan per bulan Rp. 300.000,- , maka per hari anggota keluarga yang lain tidak boleh mengeluarkan uang lebih dari Rp. 40.000,-. Itupun dengan catatan tidak boleh ada yang sakit parah, jangan membantu anggota keluarga yang lain, jangan membeli rumah meskipun harus mencicil. Karena jika dilakukan maka keuangan keluarga akan “goyah”. Itu keluarga yang memiliki penghasilan tetap. Bagaimana dengan keluarga-keluarga yang lain?

Data milyader tersebut tentu akan menjadi sebuah ironi, jika disandingkan dengan kasus kemiskinan saudara-saudara kita yang lain. Ada yang baru-baru ini meninggal dunia karena sakit “biasa“ dan suaminya tidak berani ke rumah sakit karena tidak punya uang dan tidak memilki KTP setempat. Sangat tragis lagi ketika mendengar ada saudara kita yang sedang hamil 7 bulan, meninggal dunia bersama anaknya yang berusia 5 tahun karena kelaparan. Sementara di sebelahnya anaknya yang lain sedang sekarat, juga karena kelaparan.

Harapan
Tentu tidak ada larangan seseorang untuk menjadi kaya. Tetapi seiring dengan kekayaan itu hendaknya diiringi dengan berkurangnya ketimpangan distribusi pendapatan masyarakat. Minimal negara harus memikirkan dan menyediakan layanan kesejahteraan sosial bagi para fuqara dan masakin. Salah satunya melalui perencanaan kebijakan fiskal yang baik dan memanfaatkan sebagian kecil uang para milyader ini. Semoga menjadi renungan.

4 komentar:

Anonim mengatakan...

ingat zakat ya?
YDSF :d

ris yuwono y nugroho mengatakan...

Yes.Zakat profesi nishab 653 kg beras=Rp.4000x653=Rp.2.612.000,-. Dibayar setiap kali menerima, (minimal) sebesar 2,5%.

SeeHarrie mengatakan...

Daftar kekayaan versi Forbes itu dibuat berdasarkan total kekayaan bersih atawa Aset Neraca ?
Kalo Aset berarti, didalamnya termasuk ada Kewejiban, jadi belum tentu kaya benget.
BTW dengan adanya orang super kaya, mestinya pendapatan pajak juga meningkat. Dengan tarif pajak 35%, mestinya penerimaan pajak RI berlimpah ruah sehingga pembangunan infrastruktur dan sarana lainnya melaju pesat.
Jadi kita memang mesti aktif membayar pajak dan mengawasi penggunaannya demi masa depan RI

ris yuwono y nugroho mengatakan...

Versi Forbes adalah net worth (Kekayaan bersih), terima kasih tanggapannya mas Harrie.