Sabtu, Agustus 23, 2025

Kebijakan Transformasi Peningkatan Kapasitas Ekonomi Nasional

Kebijakan transformasi ekonomi nasional perlu dilakukan secara menyeluruh, baik dari sisi peningkatan modal, penciptaan tenaga kerja, maupun peningkatan produktivitas. 


Untuk meningkatkan nilai investasi dan rasio modal  terhadap PDB, kebijakan transformasi dimaksud perlu diarahkan pada perbaikan iklim investasi, percepatan realisasi investasi, dan dorongan investasi di sektor padat modal. 

Untuk penciptaan lapangan kerja dan sekaligus mendorong konsumsi masyarakat, perlu ditempuh program-program untuk meningkatkan rata-rata lama sekolah, jumlah dan kualitas pendidikan vokasi, termasuk memperluas sertifikasi keterampilan dan profesional, serta investasi dan pertumbuhan di sektor padat karya. 

Sementara untuk meningkatkan produktivitas perekonomian, berbagai kebijakan perlu ditempuh, yaitu akselerasi pembangunan infrastruktur konektivitas fisik dan digital, termasuk memperkuat rantai pasok (supply chains) nasional ke global, mendorong digitalisasi ekonomi, sistem pembayaran, dan digital financial and intermediary services, serta meningkatkan kemampuan Research and Development (R&D) baik di universitas maupun perusahaan besar. 

Ketiga sumber peningkatan kapasitas perekonomian nasional perlu secara bersama dan saling mendukung untuk terus ditingkatkan sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang tinggi. 



Sumber:
https://www.ptbi.co.id/about

https://ekonomi-keuangan-syariah.com/wp-content/uploads/2024/12/Paparan-Gubernur-Bank-Indonesia-PTBI-2024.pdf

Tidak ada komentar: