Awal penggunaan indeks produksi industri (IPI) bulanan, merupakan pemenuhan komitmen pemerintah Republik Indonesia yang pernah menjadi anggota International Monetary Fund (IMF) melalui Special Data Dissemination Standard (SDDS). IPI dimaksudkan sebagai sistem pemantauan dini, agar krisis moneter atau ekonomi tidak terulang. Mulai tahun 2000, badan pusat statistik (BPS) melakukan survei industri besar dan sedang bulanan yang sampelnya terintegrasi dengan survei industri triwulanan. Sejak tahun 2000, data diolah dari 195 perusahaan hasil survei industi bulanan, dan menggunakan tahun 2000 sebagai tahun dasar.
Ditinjau perkembangan posisi IPI terdapat lima kali penurunan IPI, dengan dua kali penurunan tajam yaitu pada Desember 2002 dan November 2004, sedangkan penurunan lain yang cukup berarti juga terjadi pada November 2003, November 2005 dan Oktober 2006.
Kondisi yang melingkupi penurunan IPI pada Desember 2002, adalah kenaikan indek harga konsumen (IHK) sebesar 1.85 persen, pada bulan November 2002, yang merupakan kenaikan IHK terbesar dalam sepuluh bulan terakhir. Terjadinya tragedi bom di Bali pada 12 Oktober 2002, ikut mempengaruhi kondisi perekonomian, yang berimbas kepada kinerja sektor sektor perdagangan, hotel dan restoran, serta industri pengolahan.
Penurunan yang terjadi pada November 2003, karena penurunan kinerja beberapa industri, seperti: industri kertas, percetakan dan penerbitan, industri logam dasar, serta industri tekstil, pakaian jadi dan kulit. Terjadinya pelonggaran barang impor menjadikan mengalirnya barang-barang substitusi yang berasal dari impor. Penurunan pada November 2005, diakibatkan meningkatnya biaya produksi seiring dengan kenaikan harga BBM pada Oktober 2005 dan terjadinya depresiasi nilai tukar. Penurunan pada Oktober 2006, disebabkan karena penurunan daya beli masyarakat dan melambatnya kinerja sektor perdagangan, hotel dan restoran, serta beberapa subsektor industri pengolahan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar